MUSDESUS (Musyawarah Desa Khusus) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Desa Negeri Agung, Kecamatan Marga Tiga, tahun anggaran 2025, merupakan kegiatan penting untuk menentukan penerima bantuan dan mekanisme penyalurannya. Dalam musyawarah ini, biasanya akan dibahas beberapa hal, seperti:
1. Kriteria Penerima: Menentukan siapa saja yang berhak menerima BLT berdasarkan kebutuhan dan kondisi sosial ekonomi.
2. Jumlah Bantuan: Menetapkan besaran bantuan yang akan diberikan kepada masing-masing penerima.
3. Mekanisme Penyaluran: Membahas cara dan waktu penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan transparan.