Negeri Agung – Pemerintah Desa Negeri Agung, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat pada Selasa, 10 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian pemerintah desa dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Sebanyak 96 orang penerima bantuan pangan menerima bantuan yang disalurkan di Balai Desa Negeri Agung. Penyaluran bantuan berlangsung tertib dan lancar dengan melibatkan perangkat desa serta unsur terkait untuk memastikan bantuan diterima langsung oleh masyarakat yang berhak.
Kepala Desa Negeri Agung menyampaikan bahwa bantuan pangan non tunai ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat desa. Ia berharap bantuan berupa beras dan minyak goreng tersebut dapat meringankan beban kebutuhan pokok sehari-hari bagi para penerima manfaat.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan, terutama bagi warga yang membutuhkan. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dan transparan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah desa juga mengimbau kepada seluruh penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan yang diterima dengan sebaik-baiknya. Proses penyaluran dilakukan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.
Dengan terlaksananya kegiatan pembagian bantuan pangan non tunai ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Desa Negeri Agung dapat terus meningkat dan hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat semakin erat.