Desa Negeri Agung

Kec. Marga Tiga, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Negeri Agung

Cuti Bersama

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

كل رمضان وأنت بخير

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Negeri Agung Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Pemerintah pusat kembali menegaskan aturan ketat terkait penggunaan Dana Desa yang akan mulai diberlakukan pada Tahun Anggaran 2026. Penegasan ini bertujuan untuk memastikan Dana Desa benar-benar dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Dalam kebijakan terbaru tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah aktivitas yang tidak diperbolehkan dibiayai menggunakan Dana Desa. Salah satu poin penting adalah larangan penggunaan Dana Desa untuk pembayaran honorarium Kepala Desa, perangkat desa, maupun anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, Dana Desa juga tidak boleh digunakan untuk membiayai perjalanan dinas aparatur desa ke luar wilayah kabupaten/kota.

Larangan lainnya mencakup pembayaran iuran jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi Kepala Desa, perangkat desa, serta anggota BPD. Pemerintah juga membatasi penggunaan Dana Desa untuk pembangunan kantor desa atau balai desa, kecuali untuk kegiatan rehabilitasi atau perbaikan ringan dengan batas maksimal anggaran sebesar Rp25 juta.

Tak hanya itu, Dana Desa tidak dapat digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis maupun studi banding, baik di dalam maupun ke luar wilayah kabupaten/kota. Pemerintah menilai kegiatan tersebut tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan prioritas masyarakat desa, sehingga pembiayaannya harus bersumber dari anggaran lain yang sah.

Pemerintah juga menegaskan bahwa Dana Desa tidak boleh digunakan untuk membayar kewajiban tahun anggaran sebelumnya, sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran Bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2025. Aturan ini dimaksudkan agar pengelolaan keuangan desa lebih tertib dan tidak menimbulkan beban anggaran lintas tahun.

Selain itu, Dana Desa dilarang digunakan untuk pemberian bantuan hukum bagi Kepala Desa, perangkat desa, anggota BPD, maupun warga desa yang menghadapi perkara hukum untuk kepentingan pribadi melalui jalur pengadilan. Dana Desa harus difokuskan sepenuhnya pada program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga desa.

Dengan adanya penegasan ini, pemerintah berharap seluruh pemerintah desa dapat lebih berhati-hati dan patuh terhadap regulasi dalam menyusun perencanaan serta pelaksanaan anggaran. Dana Desa diharapkan benar-benar menjadi instrumen pembangunan desa yang berkeadilan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

654

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI654penduduk

658

PEREMPUAN

PEREMPUAN658penduduk

1.312

TOTAL

TOTAL1.312penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Negeri Agung untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Negeri Agung

Kepala Desa

ANDRIAN CANDRA

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

MAHMUDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

ENI SUSILAWATI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

YOSEP WAHYU SYOFIAN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

DADANG SYOFIAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum Dan TU

SUMINTEN, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

LAVI SAHIDA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Perncanaan

NUR JAINI

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

MUHAMMAD RUBBIT ZAMZAMI

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

ANDI SURYATIN

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

BASORI

Tidak Ada di Kantor

Operator Website Desa

ISQAL KURNIAWAN

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

1

Surat

Tahun Ini

1

Surat

Tahun Lalu

7

Surat

Total

8

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 14:00:00
Selasa 07:30:00 14:00:00
Rabu 07:30:00 14:00:00
Kamis 07:30:00 14:00:00
Jumat 07:30:00 14:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
12-02-2026 jam 20:14:15
Shakemap
4.29 LU ; 95.83 BT
Magnitude 4.7
Kedalaman 19 km
Pusat gempa berada di laut 37km Barat Laut Meulaboh-Aceh Barat
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Meulaboh, III Nagan Raya, II-III Aceh Jaya, II Aceh Barat Daya, II Bener Meriah
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 77
Kemarin : 104
Total Pengunjung : 38.365
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.15
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 14:00:00
Selasa 07:30:00 14:00:00
Rabu 07:30:00 14:00:00
Kamis 07:30:00 14:00:00
Jumat 07:30:00 14:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
12-02-2026 jam 20:14:15
Shakemap
4.29 LU ; 95.83 BT
Magnitude 4.7
Kedalaman 19 km
Pusat gempa berada di laut 37km Barat Laut Meulaboh-Aceh Barat
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Meulaboh, III Nagan Raya, II-III Aceh Jaya, II Aceh Barat Daya, II Bener Meriah
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 77
Kemarin : 104
Total Pengunjung : 38.365
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.15
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.276.779.569,00

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.141.327.200,00

0%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. -135.452.369,00

0%

APBDesa 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.400.000,00

0%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 32.196.520,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 689.993.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 49.866.509,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 502.136.500,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.187.040,00

0%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 569.840.700,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 435.769.150,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 88.690.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 11.027.350,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 36.000.000,00

0%
Pemerintah Desa Negeri Agung

ANDRIAN CANDRA

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

MAHMUDI

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

ENI SUSILAWATI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

YOSEP WAHYU SYOFIAN

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

DADANG SYOFIAN

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUMINTEN, S.Pd

Kaur Umum Dan TU
Tidak Ada di Kantor

LAVI SAHIDA

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

NUR JAINI

Kasi Perncanaan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD RUBBIT ZAMZAMI

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

ANDI SURYATIN

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

BASORI

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

ISQAL KURNIAWAN

Operator Website Desa
Tidak Ada di Kantor