Pemerintah Desa Negeri Agung Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 KPM PADA TRI WULAN IV Tahun 2025
Negeri Agung – Pemerintah Desa Negeri Agung, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Negeri Agung dan berlangsung dengan tertib serta transparan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Gedung Serba Guna Negeri Agung, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pendamping desa.
Kepala Desa Negeri Agung dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa telah
melalui proses pendataan dan musyawarah desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“BLT Dana Desa ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya dalam menghadapi kondisi ekonomi yang masih belum stabil,” ujar Kepala Desa Negeri Agung.
Sementara itu, perwakilan BPD menegaskan bahwa pihaknya turut melakukan pengawasan agar penyaluran bantuan berjalan secara adil, tepat sasaran, dan akuntabel. Pendamping desa juga memastikan bahwa proses penyaluran BLT Dana Desa telah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Para KPM yang menerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah desa atas bantuan yang diberikan. Dengan adanya BLT Dana Desa ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Negeri Agung.
Pemerintah Desa Negeri Agung berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program yang berpihak kepada masyarakat serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.