Desa Negeri Agung Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026
Lampung Timur – Pemerintah Desa Negeri Agung, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun anggaran 2026 pada Senin, 22 September 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Negeri Agung ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta anggota, perwakilan Kecamatan Marga Tiga, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.
Musrenbangdes merupakan agenda tahunan untuk menyusun rencana kerja pembangunan desa, yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026.
Sambutan Kepala Desa Negeri Agung
Dalam sambutannya, Kepala Desa Negeri Agung menyampaikan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum partisipatif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan.
“Melalui Musrenbangdes, kita semua diberi kesempatan untuk bermusyawarah dan menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Saya berharap setiap usulan yang disampaikan dapat menjadi langkah nyata bagi kemajuan Desa Negeri Agung,” ujarnya.
Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang maju dan sejahtera.
Sambutan Ketua BPD
Ketua BPD Negeri Agung turut memberikan sambutan. Ia menegaskan komitmen BPD untuk mendukung dan mengawal hasil Musrenbangdes.
“BPD bersama pemerintah desa siap mengawasi dan memastikan hasil musyawarah hari ini dapat terlaksana sesuai aturan. Aspirasi masyarakat menjadi dasar penting bagi pembangunan yang berkeadilan,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat menjaga kekompakan serta semangat gotong royong demi terwujudnya desa yang lebih baik.
Arahan Camat Marga Tiga
Camat Marga Tiga yang hadir dalam kesempatan tersebut memberikan arahan dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Musrenbangdes.
“Musrenbangdes adalah fondasi penting dalam perencanaan pembangunan. Usulan dari desa ini akan kami sinkronkan dengan program pembangunan tingkat kecamatan hingga kabupaten. Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan berjenjang, terarah, dan tepat sasaran,” tuturnya.
Camat juga menekankan perlunya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa agar manfaat pembangunan bisa dirasakan seluruh warga.
Hasil Musyawarah
Dari forum Musrenbangdes, masyarakat dan pemerintah desa menyepakati sejumlah program prioritas untuk tahun anggaran 2026, antara lain:
-
Peningkatan infrastruktur jalan desa,
-
Pembangunan dan perbaikan sarana pendidikan serta kesehatan,
- Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Pembinaan Kemasyarakatan
- pemberdayaan Masyawarakat Desa
- Kebutuhan Tidak terduga
-
Pengembangan ekonomi masyarakat melalui UMKM,
-
Program ketahanan pangan dan pemberdayaan kelompok tani.
Kegiatan Musrenbangdes tahun 2026 Desa Negeri Agung berlangsung dengan tertib, demokratis, serta penuh semangat kebersamaan. Hasil musyawarah ini akan dituangkan dalam dokumen RKPDes dan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan desa pada tahun mendatang.