Pemerintah Desa Negeri Agung Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Negeri Agung dengan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Tujuan Pelaksanaan MUSDESUS
Musyawarah Desa Khusus ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah terkait penggunaan Dana Desa untuk program perlindungan sosial masyarakat yang membutuhkan. Tujuan utama kegiatan ini adalah:
-
Melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima manfaat BLT-DD Tahun 2026.
-
Menetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
-
Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran bantuan.
Hasil Musyawarah
Berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama peserta musyawarah, telah ditetapkan sebanyak 3 (tiga) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026 di Desa Negeri Agung.
Penetapan ini dilakukan melalui proses seleksi yang mengacu pada kriteria yang telah ditentukan, antara lain:
-
Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa Negeri Agung.
-
Tidak menerima bantuan sosial lain yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah (sesuai ketentuan yang berlaku).
-
Memenuhi kriteria prioritas berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi.
Prinsip Transparansi dan Keadilan
Pemerintah Desa Negeri Agung menegaskan bahwa pelaksanaan MUSDESUS dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Setiap usulan dan masukan dari peserta musyawarah dicatat serta dipertimbangkan secara seksama sebelum keputusan akhir ditetapkan.
Dengan ditetapkannya 3 KPM penerima BLT-DD Tahun 2026, diharapkan bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga desa.
Penutup
Musyawarah Desa Khusus BLT-DD Tahun 2026 ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Desa Negeri Agung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. Semoga program BLT-DD Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi penerima.
Negeri Agung, 13 Februari 2026
Pemerintah Desa Negeri Agung